24 Februari 2010

Hubungan Internasional

HUBUNGAN INTERNASIONAL


Prinsip utama dalam menjalin hubungan internasional dengan negara lain adalah menghargai dan menghormati eksistensi kedaulatan bangsa lain, didasarkan pada kemauan bebas serta prinsip saling menguntungkan.Menurut pasal 38 Ayat (1) tentang status Mahkamah Internasional dinyatakan bahwa “Perjanjian internasional merupakan sumber utama dari sumber hukum yang lainnya”.

A. PENGERTIAN HUBUNGAN INTERNASIONAL

1. Secara Umum

• Suatu bidang akademis dan kebijakan publik dan dapat bersifat positif atau normatif karena Hubungan Internasional berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu.

• Suatu studi tentang persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu global di antara negara-negara dalam sistem internasional, termasuk peran negara-negara, organisasi-organisasi antarpemerintah, organisasi-organisasi nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat, dan perusahaan-perusahaan multinasional.

2. Menurut Para Ahli

• Menurut Charles A. Mc. Clelland

HI adalah Studi tentang keadaan-keadaan yang relevan yang mengelilingi interaksi.

• Menurut Warsito Sunaryo

HI studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu

• Menurut Tygve Nathiessen

HI merupakan bagian dari ilmu politik dan oleh karena itu komponen-komponen HI meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional ,dan hukum internasional.

Komponen-komponen yang harus ada itu adalah:

a) Politik internasional;

b) Studi tentang pariwisata internasional;

c) Hukum internasional; dan

d) Organisasi administrasi internasional

• Secara sederhana HI adalah hubungan antar bangsa, baik antara negara dan negara, antara negara dan individu/badan hukum, antara warga negara yang satu dan warga negara yang lain.

• Selain ilmu politik, Hubungan Internasional mencakup unsur-unsur ekonomi, sejarah, hukum, filsafat, geografi, sosiologi, antropologi, psikologi, budaya, hankam, perpindahan penduduk, pariwisata, olimpiade, dan pertukaran budaya.

B. PENTINGNYA HUBUNGAN INTERNASIONAL

• HI sangat ditentukan oleh kekuasaan (power) dan keamanan (secutiry) negara yang bersangkutan.

• Kekuasaan berasal dari tiga sumber yaitu:

1.SDA (geografi dan penduduk);

2.Sosio-psikologis (citra, sikap, dan harapan penduduk, serta kualitas kepemimpinan);

3.Kapasitas industri dan kesiapsiagaan militer
Sedangkan Keamanan senantiasa dikaitkan dengan ancaman (militer, ekonomi, politik, maupun ekologi)

Pentingnya HI bagi suatu Bangsa

• Pemulihan Citra suatu negara di mata masyarakat internasional;

• Pemulihan ekonomi suatu negara dan kesejahteraan umumnya;

• Pemeliharaan keutuhan wilayah nasional suatu negera, persatuan bangsa serta stabilitas nasional, serta mencegah terjadinya disintegrasi bangsa;

• Peningkatan hubungan bilateral dengan prioritas negara-negara yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi, perdagangan, investasi dan pariwisata;

• Memajukan kerjasama internasional dalam rangka pemeliharaan perdamaian dunia;

• Faktor yang menentukan dalam proses HI adalah:

1.Kekuatan nasional;

2.Jumlah penduduk;

3.Sumber daya; dan

4.Letak geografis.

Syarat-Syarat Suatu Negara Dapat Melakukan Hubungan Internasional

• Suatu negara dapat melakukan HI apabila negara tersebut kemerdekaan dan kedaulatannya baik secara de facto maupun de jure telah diakui oleh negara lain.

• Memiliki wilayah, rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat.

Arti Pentingnya Melakukan Hubungan Internasional

1.Faktor Internal

Adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.

2.Faktor Eksternal

Ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain, baik dalam bidang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Pertahanan serta Keamanan.

Membangun komunikasi lintas bangsa dan negara untuk mewujudnya kerjasama yang produktif dan saling menguntungkan bagi setiap anggotanya agara tercapai tujuan nasional negara anggota tersebut.

Membentuk tatanan dunia baru yang memberi manfaat bagi terwujudnya kesejahteraan dan perdamaian abadi bagi masyarakat internasional.

CONTOH

• ASEAN;

Adalah Kerjasama yang dilakukan oleh negara-negara yang berada dikawasan Asia Tenggara yang bekerja sama dalam bidang POLEKSOSBUD dan HANKAM.

• UNI EROPA;

Adalah kerjasama yang dilakukan oleh negara-negara yang berada di kawasan Eropa yang bekerjasama dalam bidang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan.

• NATO;

Adalah kerjasama yang dilakukan oleh negara-negara dibelahan bumi utara yang berkerjasama dalam bidang POLEKSOSBUD dan HANKAM khususnya dibidang Pertahanan dan Keamanan.

• SAARC;

Adalah kerjasama yang dilakukan oleh negara-negara kawasan Asia Selatan yang bekerja sama dalam bidang POLEKSOSBUD dan HANKAM.

• LIGA ARAB;

Adalah kerjasama yang dilakukan oleh bangsa-bangsa yang berada dikawasan Timur Tengah yang bekerjasama dalam bidang POLEKSOSBUD dan HANKAM khususnya dibidang Ekonomi.

• PBB

Adalah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang hampir seluruh negara mengikuti badan ini. Karena PBB adalah induk dari semua organisasi internasional. Yang misi utamanya adalah mensejahterakan dan memperdamaikan masyarakat dunia internasioanal.

DLL.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar